Judi adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang.
Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang, Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.
Islam sejak 14 abad yang lalu telah mengharamkan perjudian, dan menganggap bahwa judi itu suatu dosa besar, sama dengan meminum minuman keras, sama dengan tukang tenung, dan bahkan sama dengan menyembah berhala.
Jika sudah kecanduan judi, pertama orang itu akan menggunakan harta miliknya untuk bertaruh. Jika harta miliknya sudah habis dia akan menggunakan harta milik orang lain baik secara baik-baik seperti meminjam, atau dengan berbuat kejahatan seperti mencuri dan menipu..